Kali ini kita akan membahas tentang break even point pada proyek konstruksi. Penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Break event point (BEP) merupakan suatu keadaan dimana dalam suatu operasi perusahaan tidak mendapat untung maupun rugi/ impas (penghasilan = total biaya). Jadi, untuk mendirikan suatu perusahaan jasa konstruksi yang bertujuan dapat memperoleh keuntungan. Maka, untuk memperoleh laba yang maksimum diperlukan kemampuan manajemen untuk dapat menganalisis kelayakan proyek tersebut.
Gambar grafik break even point pada proyek konstruksi
Kekeliruan dalam pemilihan proyek dapat mengakibatkan pengorbanan pada sumber daya. Oleh Karena itu, sebelum proyek dilaksanakan perlu dilakukan perhitungan untuk menentukan hasil dan membuat berbagai alternative dengan cara menghitung biaya dan manfaat (benefit) yang diharapkan dari proyek tersebut. Persoalan yang timbul adalah bagaimana perusahaan konstruksi dapat menganalisis kelayakan suatu proyek dengan menentukan harga dasar proyek agar dapat memenangkan suatu tender dan mampu bersaing dengan perusahaan sejenis.
Harga dasar proyek merupakan unsur penting dalam pengelolaan biaya proyek secara keseluruhan. Untuk menentukan harga dasar proyek maka diperlukan alat bantu berupa analisis Financial Break Even Point atau analisis titik impas keuangan. Menurut Toto (2013), perhitungan titik impas keuangan memberikan gambaran jumlah unit yang terjual saat sebuah proyek mencapai NPV = 0. Apabila perusahaan konstruksi menginginkan sebuah proyek dengan nilai NPV positif, maka harga dasar suatu proyek harus di atas harga pada titik impas keuangan.
Komponen Biaya Pada Industri Konstruksi
Biaya Modal (Capital Cost)
Biaya Langsung
– Biaya bahan/material
– Biaya upah tenaga
– Biaya alat
– Biaya subkontraktor
– Biaya overhead selama proyek berjalan
Biaya Tidak Langsung
– Biaya overhead kantor (gaji karyawan, dsb)
– Biaya teknik (engineering cost)
– Bunga
– Biaya tak terduga (contingencies)
Biaya Tahunan (Annual Cost)
– Biaya Pemeliharaan
– Bunga
– Depresiasi
Break Even Point (BEP) Pada Industri Konstruksi
Break event point (BEP) di industri konstruksi agak sulit dihitung dibanding industri lainnya. Hal ini karena kegiatan jasa konstruksi memiliki ciri tersendiri yaitu:
1. Produknya tidak standar
2. Harga jual tidak standar
3. Waktu produksinya tidak standar
4. Lokasinya berpindah-pindah
5. Resiko satu proyek dengan yang lainnya berbeda-beda
Demikian pembahasan Kitasipil mengenai Break Event Point (BEP) pada proyek konstruksi. Semoga bermanfaat…