Kali ini Kitasipil akan membahas mengenai Mobilisasi dan Demobilisasi Proyek Konstruksi. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat dilihat di bawah ini.
Gambar mendatangkan atau mobilisasi alat excavator
Setiap Proyek Konstruksi umumnya terdiri dari beragam item pekerjaan, pada saat tahap awal, proyek memiliki pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi. Pekerjaan tersebut cukup menentukan keberhasilan proyek karena mempengaruhi sumber daya peralatan pekerjaan konstruksi. Keterlambatan melakukan kegiatan mobilisasi akan berpengaruh pada jadwal pekerjaan. Untuk penjelasan selengkapnya mengenai mobilisasi dan demobilisasi akan dibahas di bawah ini
Pengertian Mobilisasi
Mobilisasi adalah kegiatan untuk mendatangkan sumber daya dalam proyek seperti yang di bawah ini:
1. Membeli dan menyewa tanah/lahan untuk membuat base camp.
2. Mendatangkan staff dan personil kerja sesuai dengan kebutuhan lapangan.
3. Mendatang peralatan seperti yang tertera dalam dokumen penawaran seperti peralatan laboratorium dan peralatan konstruksi utama.
4. Menyediakan base camp seperti kantor lapangan, gudang, bengkel, dan lain-lain.
5. Mendatang bahan pekerjaan.
Pengertian Demobilisasi
Demobilisasi adalah kegiatan untuk mengembalikan kondisi tempat kerja menjadi kondisi saat pekerjaan belum dimulai termasuk sumber daya yang untuk mobilisasi seperti pemindahan instalasi alat, peratalan, perlengkapan, personil dan lain-lain.
Satuan Pembayaran
Satuan Pembayaran untuk kegiatan ini harus dibayar : Lumpsum
Pembayaran Lump sum akan dibayar berdasarkan tiga angsuran yaitu
1. 50%. Saat mobilisasi 50 % selesai dilakukan
2. 20%. Saat semua peralatan utama telah berada dilapangan
3. 30%. Saat Demob telah selesai dilaksanakan.
Untuk materi lengkapnya tentang Galian, dapat dilihat DIVISI 1 UMUM, Pada Spek Umum 2010 Revisi 3 Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Bina Marga.
Jadi penjelasan kitasipil mengenai Mobilisasi dan Demobilisasi. Semoga bermanfaat…