Menjadi seorang civil engineer, kita sering dituntut untuk dapat menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya). Rencana Anggaran Biaya adalah perhitungan banyak biaya yang diperlukan oleh suatu proyek baik itu, upah, material serta biaya-biaya lain yang terkait pelaksanaan proyek.
Banyak kita yang mungkin sudah lupa atau mungkin belum mengerti cara menghitung suatu rencana anggaran biaya, kali ini kitasipil akan merefresh cara menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berikut cara membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek Bangunan Gedung antara lain:
1. Buka Aplikasi yang umum digunakan untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu Microsoft Excel
Setelah membuka aplikasi excel pisahkan dengan per sheet1, sheet2, dll. Buat sheet rekapitulasi perhitungan, sheet item pekerjaan, sheet Volume, sheet harga dan bahan, sheet analisa harga satuan dan seterusnya.
2. Mengidentifikasi item pekerjaan dan satuan pekerjaan
Untuk mengindentifikasi item pekerjaan proyek, kita harus memahami gambar shop drawing, lalu tentukan item pekerjaan dan dan satuan pekerjaannya.
3. Hitung Volume pekerjaan item pekerjaan berdasarkan gambar shop drawing
Setelah dilakukan identifikasi pekerjaan, selanjutnya kan dihitung volume pekerjaan berdasarkan gambar shop drawing. Ini hanya cara perhitungan saja, hasil perhitungan tidak dapat dijadikan acuan.
4. Menentukan Daftar harga upah dan bahan
Tentukan upah dan harga bahan berdasarkan harga pasaran pada lokasi proyek. Harga bahan dan upah di atas hanya permisalan saja dan tidak dapat dijadikan acuan
5. Menghitung Analisa Harga Satuan Pekerjaan untuk proyek berdasarkan SNI
Lalu hitunglah analisa harga satuan item pekerjaan untuk proyek, sehingga akan didapat harga satuan pekerjaan
6. Lalu masukkah volume dan harga satuan pekerjaan ke sheet bill of quantity (rencana anggaran biaya/RAB)
Hasil perhitungan volume dan harga dasar satuan pekerjaan dimasukkan ke sheet Rekapitulasi biaya Pekerjaan
7. Buat Rekapitulasi Biaya Pekerjaan
RAB (rencana anggaran biaya) utama untuk dihitung biaya total pekerjaan akan ditambah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10%.
8. Periksa kembali hasil perhitungan rencana anggaran biaya (bill of quantity) anda
Setelah selesai membuat tahap 1 sampai 7, periksa kembali agar tidak terjadi kesalahan pada perhitungan bill of quantity atau rencana anggaran biayanya.
Demikian pembahasan Kitasipil mengenai cara membuat rencana anggaran biaya atau bill of quantity (BOQ) proyek bangunan paling. Semoga bermanfaat…