Pembangunan infrastruktur seperti jalan raya yang merata di seluruh wilayah Indonesia terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Selain itu, terus teknologi jalan raya dikembangkan dari waktu ke waktu seperti pemanfaatan limbah plastik untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 700 m yang diuji coba di Universitas Udayana Bali dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian PUPR dan Universitas Udayana Bali yaitu untuk membangun jalan sepanjang 1 km dengan lebar jalan 7 m akan membutuhkan 2,5 ton sampah plastik, sedangkan untuk jalan dengan beban lalu lintas yang berat diperlukan 2 lapis aspal dengan limbah plastik dua kali lipat atau 5 ton. Hasil penelitan tersebut juga menunjukkan bahwa aspal yang dicampur dengan limbah plastik lebih lengket dan memiliki ketahanan dan stabilitas aspal meningkat 40% dibandingkan dengan campuran aspal yang tidak memiliki campuran plastik. Indonesia memiliki limbah plastik yang cukup besar dan diprediksi limbah plastik di Indonesia tahun 2019 akan mencapai 9,52 juta ton diperkirakan dapat menyumbang pembangunan jalan sepanjang 190.000 km.
Awalnya inovasi ini ditemukan oleh seorang ilmuwan India, Rajagopalan Vasudevan pada tahun 2015 dan India telah membangun jalan sepanjang 25.000 km menggunakan limbah plastik. Lalu juni 2017, Kemenkomaritim melakukan MoU transfer teknologi dan penggunaan hak paten tersebut untuk di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan “Ada tiga keuntungan, satu cost-nya (pembangunan) jalan itu berkurang 7 persen. Kedua, maintenance (perawatan) dari jalan itu berkurang, karena ini jadi lebih kuat, dan ketiga tentu sampah jadi kurang.”
Di lain sisi, pihak Kementrian PUPR juga telah berkunjung ke India untuk melihat proses pelaksanaan pembangunan jalan aspal yang menggunakan limbah plastik sebelum diterapkan di Indonesia. Pemerintah juga melakukan pencegahan dari kekurangan limbah plastik di masa yang akan datang. Salah satunya bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Sampah Plastik (ADUPI).
Terakhir menurut kitasipil, sebelum dilaksanakan secara massal diperlukan sosialisasi atau penjelasan kepada pihak penyedia jasa konstruksi di bidang jalan di seluruh Indonesia.
Semoga Penjelasan Kitasipil mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum penerapan pembangunan jalan aspal dengan limbah plastik di Indonesia. Semoga bermanfaat…