Pengertian Jalan
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Jalan Umum Dikelompokkan Menurut Sistem, Fungsi, Status, dan Kelas
1. Jalan umum menurut sistem jaringan jalan dikelompokkan sebagai berikut ini.
– Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan.
– Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.
2. Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan sebagai berikut ini.
– Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
– Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.
3. Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan sebagai berikut ini.
– Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
– Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.
4. Jalan umum menurut kelasnya dikelompokkan sebagai berikut ini.
– Jalan bebas hambatan
– Jalan raya
– Jalan sedang
– Jalan kecil
Pengertian jalan dan pengelompokkannya, kitasipil kutip dari UU No. 38 Tahun 2004.
Buat anda yang ingin mempelajari dan ingin mendownload UU No. 38 Tahun 2004, silahkan klik download
Demikian pembahasan kitasipil mengenai pengertian jalan dan pengelompokkannya. Semoga bermanfaat.