Buat sobat kitasipil yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Ada hal yang wajib Sobat tahu mengenai kisi-kisi soal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018, karena hal ini merupakan tahapan seleksi awal untuk menyaring peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Berdasarkan informasi yang beredar pelaksanaan Seleksi penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan setelah Pilkada 2018. Jadi buat Sobat yang ingin mengikuti seleksi tersebut sudah dapat mempersiapkan diri dari sekarang, mulai dari berkas-berkas administrasi hingga persiapan untuk tes dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Untuk materi (Kisi-Kisi Soal) Tes SKD CPNS tahun 2018 sebenarnya dapat di baca melalui Permenpan No 20 Tahun 2017. Jadi buat sobat yang baru pertama kali ikut penerimaan cpns melalui sistem CAT. Silahkan baca dulu kisi-kisi tersebut agar memperkirakan kerangka soal yang akan keluar. Buat yang malas membaca Permenpan No 20 Tahun 2017 untuk mencari tahu kisi-kisi SKD tes CPNS dapat disimak rangkuman kitasipil di bawah ini.
Kisi-Kisi SKD Tes CPNS
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a) Pancasila;
b) Undang-Undang Dasar 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.
Buat Materi SKB (Seleksi Kompetisi Bidang) itu tergantung kementerian atau lembaga terkait, Satu hal harus diketahui oleh peserta CPNS mengenai SKD adalah Passing Grade nilai minimum untuk TWK, TIU, dan TKP yaitu 75,80, 143. Jika tidak perubahan untuk rekrutmen CPNS 2018 maka nilai tersebut harus terpenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Jika seleksi penerimaan CPNS Periode tahun 2017 Rekrutmen Seleksi CPNS Periode tahun 2017 pada 61 Kementerian/Instansi. Kali ini pada seleksi CPNS 2018 direncanakan tidak hanya untuk formasi Pemerintah Pusat tetapi juga terdapat formasi untuk CPNS Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten dan kota).
Demikian pembahasan Kitasipil mengenai kisi-kisi CPNS 2018. Semoga bermanfaat..