kitasipil.com – Pertumbuhan jumlah kendaran yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, membuat kita butuhkan rekayasa lalu lintas.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja lalu lintas adalah hambatan samping. Mungkin istilah hambatan samping belum terlalu familiar bagi masyarakat awam. Sehingga kita perlu mengetahui pengertian hambatan samping?.
Apa itu hambatan samping?
Menurut Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (2014), Hambatan samping adalah dampak dari kinerja ruas jalan yang diakibatkan oleh kegiatan di sisi jalan. Bahasa sederhananya faktor penghambat kinerja lalu lintas dari sisi samping jalan sehingga memungkinkan terjadi kemacetan pada suatu ruas jalan.
Hambatan Samping yang berpengaruh pada suatu lalu lintas dan Faktor Bobotnya
1. Jumlah pejalan kaki yang berjalan atau menyebrang pada suatu ruas jalan, Faktor Bobot: 0,5.
2. Jumlah kendaraan yang parkir dan berhenti di sisi samping jalan, Faktor Bobot: 1
3. Jumlah kendaraan yang keluar masuk dari samping jalan, Faktor Bobot: 0,7
4. Jumlah kendaraan yang melaju dengan kecepatan lambat, Faktor Bobot: 0,4
Tabel Faktor Penentu Kelas Hambatan Samping
[table id=2 /]
Sumber: MKJI (Manual Kapasitas Jalan Indonesia)
Berdasarkan informasi di atas, kamu mungkin sering merasakan pengaruh dari hambatan samping ketika mengendarai kendaraan bermotor, contohnya angkutan yang tiba-tiba berhenti untuk menaik turunkan penumpang di pinggir jalan, pejalan kaki yang sedang memotong jalan dan lain-lainya. Namun mungkin saat itu kamu belum mengetahui bahwa hal tersebut merupakan suatu hambatan samping.
Oleh karena itu, Pemerintah umumnya membuat rambu-rambu larangan parkir pada segmen jalan, sebagai bentuk upaya mengurangi hambatan samping.